Tantangan Pesantren di Era Industri 4.0

TANTANGAN PESANTREN DI ERA INDUSTRI 4.0

Oleh : Asep Kusnadi

(Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Musthafawiyah)

Kalau kita pernah membaca bukunya H.A.R.Tilaar (2002:46)yang berjudul “Perubahan Sosial dan Pendidikan”, maka kita akan mendapatkan sebuah narasi cukup bagus, dimana manusia suatu saat akan dihadapkan pada sebuah peradaban baru. Dalam kehidupan manusia kedepan akan dihadapkan pada tiga kekuatan yang dominan, yaitu : Ilmu pengetahuan; Teknologi sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dan Informasi. Dan khabarnya ketiga kekuatan ini tidak berhubungan lagi secara langsung dengan nasionalitas. Ilmu pengetahuan tidak perlu menyeberangi tapal batas suatu negara dan oleh sebab itu tidak lagi memerlukan paspor dan visa. Demikian pula informasi berembus kemana-mana tanpa batas dan tidak ada yang dapat menghentikan atau menghambatnya. Inilah era informasi dan ilmu pengetahuan yang memberikan scenario baru yang penuh dengan kemungkinan-kemungkinan, dan hal itu terus dieksplorasi sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Bahkan seorang futuris Alvin Tofler dalam bukunya The Third Wave, mengatakan ada tiga gelombang peradaban hingga saat ini: peradaban teknologi pertanian (8000 SM-1500 M), peradaban teknologi industry (1500-1970 M), dan peradaban informasi (1970-sekarang). Dari ketiga peradaban tersebut, masing-masing gelombang dikuasai oleh tingkat teknologi yang digunakan pada era tersebut.

Dunia saat ini sedang menghadapi suatu fenomena yang dikenal dengan istilah “disruption” (disrupsi), yakni situasi di mana pergerakan dunia industri atau persaingan kerja bersifat unlinear (Rhenald Kasali, 2018). Laju perubahannya sangat cepat dan fundamental dengan mengacak-acak pola tatanan lama untuk menciptakan pola-pola tatanan baru. Maka bagi siapa yang tidak mampu menyesuaikan diri, dia bisa “terjungkal”. Bahkan jauh sebelum peristiwa ini terjadi, Ratu Elizabeth I juga pernah mengungkapkan, mesin bakal mengubah para pekerja menjadi seorang “pengemis” karena telah kehilangan pekerjaannya.

Pada perkembangannya, realitas disrupsi ini telah mendorong terjadinya proses digitalisasi di hampir semua lini kehidupan dan menandai dimulainya demokratisasi pengetahuan yang menciptakan kesempatan bagi manusia kreatif untuk memanfaatkan dunia teknologi kreatif dengan produktif. Bagi manusia yang kurang kreatif disrupsi akan menggiring mereka “minggir” dari arena percaturan ekonomi, akan tetapi bagi orang yang kreatif disrupsi justru akan mengantarnya untuk menemukan sesuatu yang baru.

Sebenarnya banyak harapan baru di masa mendatang (revolusi industri ke-4) dengan berbagai macam platformekonomi yang berkembang hampir di semua sektor. Perkembangan ke depan akan menciptakan inovasi dan efisiensi yang jauh lebih baik. Namun di saat yang sama, ia juga akan bisa melahirkan apa yang disebut dengan “winner takes all”. Situasi semacam itu juga terjadi di masa-masa sebelumnya, di mana banyak pihak yang dikalahkan dan terpinggirkan, hingga melahirkan sebuah ketimpangan. Pada titik ini, kesiapan dan perubahan SDM serta pendidikan sebagai ruang pembentukannya menjadi penting dan urgen untuk menyongsong perubahan.

Sebagai makhluk yang dinamis, manusia tidak bisa berdiam diri dengan kondisi lingkungan yang terus bergerak, sehingga perubahan mutlak diperlukan untuk mengarahkan pergerakan manusia ke arah yang diinginkan. Banyak hal yang melatarbelakangi terjadinya perubahan, salah satunya adalah tuntutan untuk survive. Namun mempertahankan untuk tetap survive di era disrupsi mempunyai tantangan tersendiri seperti halnya yang terjadi pada lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam dalam hal ini adalah pondok pesantren (dan didalamnya Pesantren Terpadu Al-Musthafawiyah Bogor)

Melalui UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah mengantarkan pondok pesantren menjadi bagian dari Sistem Pendidikan Nasional dan merupakan ruang aktualisasi untuk menyelenggarakan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini merupakan peluang juga sekaligus tantangan bagi pondok pesantren, tidak terkecuali Pesantren Terpadu Al-Musthafawiyah.

Pondok pesantren juga dihadapkan pada situasi yang sangat sulit. Pada satu sisi pondok pesantren harus tetap mampu mempertahankan pola pendidikannya yang khas (tafaquh fiddien), namun pada sisi yang lain pesantren harus responsif terhadap isu-isu perubahan yang menggiring masyarakat semakin pragmatis.

Masuknya variabel ekonomi ke dalam pesantren mengantarkan lembaga pendidikan khas Islam di Indonesia ini kepada sebuah situasi yang sulit. Dahulu orang belajar di pondok pesantren adalah untuk belajar ilmu agama agar ia menjadi orang yang alim, sekarang orang belajar ke pondok pesantren tidak saja untuk belajar ilmu agama melainkan untuk sebuah kompetisi pasar tenaga kerja setelah ia lulus nanti. Sehingga selesai atau tidak selesainya orang belajar di pesantren tidak lagi ditentukan oleh seberapa ia fasih dalam menguasai bidang ilmu tertentu, akan tetapi waktu telah membatasinya, yang kemudian ketika terjun ke masyarakat bisa survive dan bahkan bisa membantu orang banyak dalam mencukupi kehidupannya.

Sebagaimana prinsip perubahan, datangnya sesuatu yang baru akan mengurangi nilai atau menghilangkan sesuatu yang lama. Untuk hal itu pesantren harus tetap jernih dalam melihat keadaan. Pesantren tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai lembaga pendidikan yang khas, akan tetapi pesantren juga tidak boleh diam melihat lajunya arus perubahan. Jika pesantren mampu merespons tuntutan perubahan dengan berbagai macam gayanya yang khas, maka peluang untuk tetap survive akan sangat besar. Namun sebaliknya, jika pesantren ternyata tidak mampu merespons dengan baik tuntutan perubahan, maka dapat dipastikan lambat laun akan mengalami kemunduran, baik dari sisi organisasi maupun SDM yang dimilikinya. Untuk hal itu maka perubahan menjadi mutlak dilakukan guna memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin pragmatis.

Pesantren diharapkan mampu menyiapkan SDM kreatif, berkarakter, dan memiliki keunggulan kompetitif yang kemudian mampu memainkan perannya baik sebagai strategic partner, administrative expert, employee champion, maupun change agent. Salah satu upaya strategisnya adalah melalui penyelenggaraan Pendidikan inovatif oleh guru-guru kreatif. Untuk menyiapkan lulusan dalam menghadapi tantangan disrupsi, maka pola Pendidikan pesantren harus direkonstruksi sebagai upaya menjembatani kesenjangan dan membekali mereka dengan keterampilan teknologi untuk meningkatkan inovasi, sistem dan metode pembelajaran di kelas. Pendidikan pesantren harus berorientasi pada proses untuk menghasilkan lulusannya yang tidak hanya fasih dalam hal tafaquh fiddien saja, melainkan juga memiliki beberapa skill yang diperlukan dalam era disrupsi ini, di antaranya adalah:

Pertama, conceptual skill. Upaya penyelenggaraan pendidikan harus berorientasi agar para santri memiliki kemampuan konseptual. Bagaimana membuat perencanaan, men-scanning berbagai masalah internal maupun eksternal untuk menentukan langkah strategis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan ini akan mengantarkan santri dalam membuat sebuah keputusan strategis dan menciptakan solusi alternatif atas sesuatu yang sedang di hadapi.

Kedua, bisnis skill. Pendidikan di pesantren harus diupayakan kepada santri agar memiliki jiwa kewirausahaan. Berbagai hal dapat dilakukan oleh pesantren untuk membekali santri agar memiliki jiwa usaha. Dengan kemampuan ini para santri akan mampu melayani kebutuhan masyarakat khususnya ketika mereka bekerja sebagai wirausaha dan akan mampu melihat peluang-peluang serta tantangan pasar.

Ketiga, organizational skill. Organizational skill merupakan proses pendidikan yang menekankan pada kemampuan berorganisasi. Santri dilatih agar ia memiliki jiwa organisasi. Hal ini akan mengantarkan santri untuk memperlihatkan kemampuannya dalam mengeksekusi perencanaan. Setidaknya terdapat empat poin dalam keahlian berorganisasi, yaitu execution focus, (organizational awareness), concern for order, dan adaptability. Oleh karena itu, pembelajaran di kelas tidak harus selalu serius, akan tetapi nilai pendidikannya tersampaikan. Pendidikan bisa didesain sedemikian rupa agar terjadi inovasi pembelajaran melalui game based learning.

Keempat, leadership skill. Proses pembelajaran di pesantren harus berorientasi pada pembentukan jiwa leadership. Santri harus memiliki kemampuan leadership sehingga ia mampu menjaga hubungan kerja yang baik, memiliki empowerment management, soft skill, dan lainnya.

Keempat hal tersebut sebaiknya menjadi perhatian serius bagi pesantren selaku penyelenggara pendidikan yang bertugas menyiapkan anak bangsa agar ia tidak gagap menghadapi kehidupannya di masa yang akan datang dengan tetap menjaga dan mempertahankan orisinalitas pesantren sebagai lembaga pencetak kader ulama (ulama yang intelek dan intelek yang ulama). Wallaahu’alam bishowaf.

 

Bogor, 18 Juli 2020.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2023 Al-Musthafawiyah | All Right Reserved