Ruh Pendidikan Pondok Pesantren

Artikel : Ruh Pendidikan Pondok Pesantren

Ahmad Mahfudzi Mafrudlo

Tenaga Pengajar di Ponpes Terpadu Al-Musthafawiyah

 

Pondok pesantren adalah tempat para santri belajar Ilmu agama Islam. Merupakan lembaga pendidikan agama yang tumbuh dipimpin oleh Kyai serta diakui oleh masyarakat. Sistem yang digunakan berbeda – beda antara satu pondok dengan lainya. Perbedaan sistem yang dimiliki setiap pondok pesantren menjadi warna tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Sejatinya lembaga pendidikan atau pondok pesantren dengan sistem ini merupakan warisan dari tokoh-tokoh yang telah memperjuangkan nasib pendidikan generasi bangsa.

Banyak ditemukan tulisan yang mendefinisikan pondok pesantren dengan berbagai sudut pandang masing-masing. Tentunya tulisan tersebut tidak jauh dari pengalaman, survey ataupun hasil penelitian di lingkungan pondok pesantren. Definisi pondok pesantren yang beragam mengindikasikan kekayaan sistem dan pola pondok pesantren di Indonesia. Dan kebutuhan para orang tua juga bisa dikatakan berbeda beda. Tergantung dari keinginan masing-masing orangtua kepada anaknya.

Modifikasi pondok pesantren adalah hal yang lumrah di lingkungan Pondok Pesantren. Disebabkan oleh tantangan modernitas dan persoalan masyarakat yang seakan akan dibebankan kepada semua lembaga pendidikan. Azyumardi Azra di bukunya Esei-esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam (Tahun 1998: hal 97 dan 103) menegaskan fenomena modifikasi tersebut. Pesantren Suralaya Tasik Jawa Barat elaht melakukan praktek penyembuhan narkoba dengan pendekatan keagamaan. Contoh modifikasi pesantren tersebut merupakan implikasi dari reaksi pesantren mencari solusi menghadapi globalisasi melalui pendidikan pesantren berbasis agama. Di lain hal pondok pesantren yang secara holistik dan balanced yang memahami globalisasi dengan mengedepankan urgensi pendidikan kini telah mendirikan pendidikan tinggi. Pondok Modern Gontor dengan Universitas Darussalam dan Pondok Pesantren Tebuireng dengan Universitas Hasyim Asy’ari. Dan banyak Pondok Pesantren lainnya yang berbasis keagamaan terpadu, dimulai dari pendidikan tingkat dasar sampai ke perguruan tinggi.

Manfred Ziemek di bukunya Pesantren dalam Perubahan sosial (Tahun 1986:hal 104) menambahkan bahwa terdapat bentuk dan model pondok pesantren, rincian dari bentuk tersebut dibagi menjadi lima. Ke lima model tersebut banyak kita lihat di beberapa daerah di Indonesia. Dan yang mendominasi model tersebut adalah dengan konsep klasik (tradisional) dan konsep modern (Pondok Pesantren Salafi dan Pondok Pesantren Modern). Kedua lembaga pendidikan tersebut memiliki tujuan sama untuk menjadikan para santri istiqomah untuk tafaqquh fiddin. Di lain hal istilah salafi dan modern menjadi pembeda sistem dan arah pengajaran di setiap lembaga pendidikan. Itu semua karena melihat kebutuhan setiap anak akan pendidikan yang semakin dinamis dan menghadapi tantangan globalisasi.

Zamakhsyari Dhofier di bukunya Tradisi Pesantren (Tahun 2011: hal 79) menjelaskan ada beberapa elemen yang ada di pesantren yaitu pondok (asrama), masjid, pengajaran kitab islam klasik, santri dan kyai. Elemen tersebut bisa dikatakan elemen yang wajib ada di pesantren. Dan elemen paling esensial dari suatu pesantren adalah seorang kyai. Sosok kyai sebagai tokoh sentral dalam pesantren menjadi tonggak utama pertumbuhan suatu pesantren. Zamakhsari menambahkan bahwa pada dasarnya terdapat perbedaan istilah untuk siapa yang mendapat gelar Kyai. Di Jawa Barat para kyai atau ahli dalam pengetahuan Islam disebut ajengan, Sedangkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, ulama yang memimpin pesantren disebut sebagai kyai. Perubahan dan dinamisasi istilah kyai terjadi di zaman sekarang, banyak juga ulama yang cukup berpengaruh di masyarakat juga mendapat gelar “kyai”, meskipun mereka tidak memimpin pesantren.

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan layaknya sekolah-sekolah yang ada di Indonesia. Kesadaran akan mutu lembaga pendidikan selalu menjadi nomor wahid. Indonesia sendiri telah membangun banyak lembaga pendidikan, terdiri dari lembaga swasta ataupun negeri. Layaknya sebuah kompetisi maka setiap lembaga yang sudah dibangun harus bisa berkompetisi positif, konstruktif demi perbaikan pendidikan nasional. Antara satu lembaga dengan lembaga pendidikan lainnya seyogyanya saling mendukung bukan memperkeruh karena pendidikan merupakan tombak peradaban generasi bangsa.

Tantangan Mutu Pendidikan Nasional

Titik kesalahan dalam  semua permasalahan bangsa adalah pembangunan ratusan lembaga pendidikan tanpa disertai kemajuan kualitas atau mutu. Hingga akhirnya pendidikan disebut sebagai dalang dari krisis multidimensional bangsa. Semakin banyak lembaga pendidikan ironisnya kenapa semakin banyak anak-anak yang berbuat kejahatan, anarkis bahkan merusak fasilitas umum tanpa sebab. Krisis tersebut juga dibarengi dengan berbagai macam tantangan nasional atau internasional seperti pasar bebas dalam skala regional, nasional dan internasional.

Para pakar pendidikan tentunya tidak diam memperhatikan tuduhan dan realita kualitas dan mutu pendidikan. Pemerintah pun dengan beberapa jajaran yang memiliki tanggung jawab dalam pendidikan terus melakukan terobosan di ranah pendidikan secara global. Hanya saja dengan upaya, ikhtiyar yang dilakukan masih saja terdapat lobang besar memperkeruh kondisi status pendidikan nasional. Pertanyaannya adalah apa yang salah dalam penyelenggaraan pendidikan kita ?.

Krisis yang dimiliki oleh bangsa ini sebenarnya tidak bisa diserahkan ke salah satu bidang tetapi lebih ke multidimensi krisis. Tidak bisa menyalahkan ke salah satu lembaga seperti lembaga pendidikan. Karena faktor selain pendidikan kemungkinan menjadi faktor utama krisis di bangsa ini.

Dilihat dari problematika dan solusi yang ditawarkan untuk evaluasi lembaga pendidikan. Perlu difahamkan bahwa pendidikan bukanlah hanya hasil tapi juga proses yang diawali dengan langkah yang sesuai. Awal langkah yang tidak terkoordinir akan menimbulkan kesalahan proses dan hasil. Sejatinya inti dari pendidikan ada empat hal, satu: proses transformasi informasi dua:perkembangan pribadi tiga: interaksi sosial empat:modifikasi tingkah laku.

Keempat hal tersebut memiliki keterkaitan erat antara satu dan lainnya. Keterkaitan tersebut termanifestasi dari proses yang dijalani dan permulaan yang sesuai dengan koridor atau idealitas ruh dari pendidikan. Yang dipahami beberapa masyarakat bahwa seorang guru hanya bertugas memberikan transformasi informasi ataupun ilmu lainnya, diharapkan ketika terwujud transformasi tersebut menghasilkan kompetensi khusus atau prestasi yang diraih setelah adanya transformasi tersebut. Sederhananya hal tersebut dipandang baik, hanya saja memiliki kekuatan yang tidak utuh untuk sebuah tujuan pendidikan, khususnya di pesantren yang notabene memperaktekkan pendidikan agama islam yang selalu istiqomah dengan pendidikan mental kepribadian (akhlak karimah).

Pendidikan tidak bisa diartikan tanpa sebuah proses, transformasi yang dilakukan pendidik tidak boleh jauh dari proses. Hal tersebut sepadan dengan perihal kedua dari idealitas pendidikan yaitu bagaimana mengembangkan pribadi peserta didik. Ketika melakukan proses transformasi, maka proses tranformasi tersebut harus integrative dengan inti kedua dari idealitas pendidikan yaitu perkembangan pribadi.

Perihal kesatu dan kedua tentunya adalah perjalanan proses untuk memberikan yang terbaik bagi generasi penerus. Proses transformasi dan perkembangan pribadi tidak akan lepas dari peran seorang pendidik, baik tenaga pendidik formal di sekolah dan orang tua yang juga mengemban amanat khusus dalam pendidikan holistik di rumah masing-masing. Mutu dan tantangan pendidikan global sederhananya bisa dilalui dengan tanpa hambatan apabila kedua orangtua dan guru di sekolah bekerjasama. Guru menjadi garda pertama dalam proses pengajaran dan pendidikan, selain itu orang tua juga tidak lepas dari peran untuk menjadi garda terdepan dalam pendidikan sehingga rumah dimana anak-anak tinggal dan bercengkerama dengan orang tuanya adalah sekolah non formal yang mempunyai pressure point dalam mewujudkan perkembangan pribadi dan interaksi sosial pertama yaitu komunikasi intensif dengan orang tua. Pola interaksi tersebut sangat sederhana, dan tidak membutuhkan banyak peralatan ataupun atribut khusus.

Disinilah terbentuk ruh pendidik formal dan non formal. Ruh yang dimiliki oleh guru sebagai pendidik formal di kelas sekaligus ruh yang dimiliki oleh pendidik non formal di rumah. Apabila kerjasama dan kolaborasi ruh yang terpatri di setiap pendidik tersebut melekat dan paten maka akan terbentuk dengan mudah bagaimana modifikasi atau akan terlihat perkembangan-perkembangan positif dari proses modifikasi tingkah laku yang telah dilakukan dalam proses pendidikan formal ataupun non formal. Hingga akhirnya tantangan arus pendidikan di zaman sekarang ini sedikit demi sedikit teratasi dengan mudah dan tentunya dengan bantuan Allah Subhanahu wata’ala.

Ruh Pesantren

Pesantren dengan eksistensi dan keistiqomahan dalam menjaga peran sebagai benteng pendidikan keagamaan dan akhlak merupakan penolong keterpurukan generasi. Keistiqomahan pesantren dalam menjaga sistem pendidikan salafi maupun modern perlu mendapatkan apresiasi dari semua kalangan masyarakat. Di lain hal, masyarakat juga sepenuhnya mempunyai kesempatan untuk memberi masukan kepada lembaga pendidikan mengevaluasi apa yang sudah dilakukan.

Penyebab dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan, masih ada kelalalian mereka dalam merumuskan dan mengembangkan rencana pendidikan yang sistematis berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang terkoordinir dan terpadu. Disertai dengan unsur dasar lainnya yang tidak dimaksimalkan, yaitu hilangnya nilai-nilai adab dalam arti luas. Dalam tataran teori nilai-nilai adab sudah tertulis jelas bahwa nilai tersebut harus diimplementasikan. Sebaliknya internalisasi nilai-nilai adab tidak bisa menjadi ruh, baik ruh dari pengajar ataupun peserta didik. Dimulainya ruh nilai adab yang dimiliki oleh pengajar, tentunya akan tertanamkan transformasi dan internalisasi ruh kepada peserta didik. Segi positif yang didapat, teori apapun yang ditransformasikan di depan peserta didik secara simultan menjadi ruh peserta didik.

Ruh yang dimiliki oleh pesantren secara simultan menopang segala gerak langkah proses dinamisasi pesantren dalam mengemban amanat Allah untuk memperbaiki generasi-generasi bangsa yang tidak karuan. Ruh nilai-nilai adab menjadi pokok utama dalam proses pendidikan generasi ke depannya. Selain ruh tersebut dikokohkan, seyogyanya memiliki landasan implementatif lainnya yaitu “ruh jihad”.

Ruh jihad tersebut penulis kategorikan sebagai landasan implementatif dalam mengembangkan ruh seorang pendidik (formal maupun non formal). Kenapa demikian karena ruh tersebut akan memberikan warna khusus dalam sebuah pendidikan ataupun pengajaran.

“Jihad” disini pada dasarnya memiliki korelasi dengan dakwah dan perang. Perlu kita pahami bahwa tujuan pokok dari Ketiga konsep tersebut adalah restorasi dan rekonstruksi kemanusiaan secara individu maupun kolektif. Bertujuan pula membawa ke tingkat kualitas tertinggi. Di lain hal bertujuan menciptakan suatu tata sosio-politik di atas landasan etik dan moral yang kuat serta mengaktualisasikan prinsip rahmatan lil-alamin dalam ruang dan waktu.(Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2012,10).

Ruh jihad yang dimaksud disini bukanlah pemahaman kita tentang jihad perang. Ruh jihad yang harus dimiliki seorang pendidik adalah ruh yang didasari oleh niat ikhlas, kesungguhan tinggi dan selalu berlandaskan kepada perintah-perintah Allah dalam mengembangkan pendidikan peserta didik. Ruh jihad tersebut modal utama seorang pendidik dalam mentransformasi serta mendidik. Pola dan tekhnis dalam pendidikan dan pengajaran bersifat dinamis dan harus dimiliki oleh setiap pendidikan. Pola dan cara tersebut menjadi poin penting (urgent) sebelum materi atau informasi yang ditransformasikan.

Alasan mendasar peserta didik memiliki ruh nilai adab tersebut karena ada keterkaitan antara ilmu dengan adab. Ilmu yang diajarkan oleh peserta didik tidak akan bisa didapat oleh peserta didik kecuali pengajar memiliki adab ketika memberikan ilmu pengetahuan apapun. Implikasi dari proses internalisasi adab tersebut akan menghasilkan manusia yang baik bukan warga negara yang baik. Istilah warga negara terdiri dari beberapa orang, apabila dikatakan warga negara yang baik belum bisa dikatakan bahwa anggota dari komunitas (warga negara tersebut mayoritas baik). Apabila mencetak orang yang baik, bisa dipastikan individu yang baik merubah individu lainnya.

Bertepatan dengan tahun baru hijriyah 1442, penulis (al-faqir) mengajak kepada semua kalangan khususnya guru dan orangtua untuk sama-sama belajar bagaimana mendidik dan mengajar anak-anak. Mengaktualisasikan ruh-ruh yang menjadi pegangan dalam mendidik dan mengajar di setiap waktu. Ruh tersebut pada dasarnya sederhana dan tidak jauh beda dengan apa yang tertera dalam firman Allah di Al-Qur’an. Hanya saja belum maksimal dan balanced dalam merealisasikan dan mengimplementasikannya.

Semoga dengan aktualisasi ruh yang sudah dipelajari dan dikontekstualisasikan merekonstruksi positif semua hal yang belum terealisasi. Kebersamaan dalam merealisasikan tujuan pendidikan menjadi kunci pokok menggapai perubahan dalam dinamisasi sosio-politik. Dan pendidikan menjadi ruh dalam peraihan tujuan hidup yang sesuai koridor apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya. Wallahu a’lam bishowab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2023 Al-Musthafawiyah | All Right Reserved